1 | Surat permohonan izin |
2 | Fotokopi Izin Prinsip |
3 | Fotokopi KTP pemohon |
4 | Fotokopi NPWP |
5 | Profil perusahan meliputi : Akta Perusahaan dan Perubahan terakhir yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, komposisi kepemilikan saham, susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan |
6 | Surat Keterangan Domisili |
7 | Fotokopi Izin Lokasi yang dilengkapi dengan Peta Calon Lokasi dengan skala 1:100.000 atau 1:50.000 |
8 | Pertimbangan Teknis Ketersediaan Lahan dari Instansi Teknis Terkait (apabila areal berasal dari Kawasan Hutan) |
9 | Jaminan pasokan bahan baku yang diketahui oleh Bupati |
10 | Rencana Kerja Pembangunan Kebun dan Unit Pengolahan Hasil Kebun |
11 | Hasil Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku |
12 | Pernyataan perusahaan belum menguasai lahan melebihi batas luas maksimum |
13 | Pernyataan kesanggupan memiliki sarana, prasarana dan sistem untuk melakukan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) |
14 | Pernyataan kesanggupan memiliki sarana, prasarana dan sistem untuk melakukan pembukaan lahan tanpa pembakaran serta pengendalian kebakaran |
15 | Pernyataan kesediaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan perusahaan |
16 | Pernyataan kesediaan untuk melakukan kemitraan dengan Pekebun, karyawan dan Masyarakat Sekitar perkebunan |
17 | Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar |
18 | Materai Rp. 6000 sebanyak 1 lembar |