1 | Formulir Permohonan |
2 | Fotokopi KTP pemohon/direksi perusahaan |
3 | Rekaman Izin Usaha, jika diperlukan |
4 | Rekaman Akta Pendirian dan perubahannya, dilengkapi dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM |
5 | Keterangan rencana kegiatan, berupa: a. Uraian proses produksi yang mencantumkan jenis bahan baku dan dilengkapi dengan diagram alir (flow chart); b. Uraian kegiatan usaha sektor jasa |
6 | Rekaman Izin Prinsip dan/atau perubahannya |
7 | Surat Kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh pemohon/direksi perusahaan |
8 | Fotokopi KTP penerima kuasa
Surat Keterangan Domisili Usaha
|