Bidang Pertanian, Pangan dan Hortikultura
PELUANG INVESTASI DI BIDANG PERTANIAN, PANGAN DAN HOLTIKULTURA
Potensi bidang pertanian yang dimiliki Kabupaten Nias Utara sangat besar. Sebagian besar masyarakat Nias Utara adalah petani atau bergerak di sektor pertanian. Oleh karena itu ada beberapa potensi dibidang pertanian yaitu :
1. Pengelolaan hasil produksi padi.
Luas panen padi di Kabupaten Nias Utara pada tahun 2013 adalah 8.312 Ha dengan rincian 8.255 Ha untuk jenis padi sawah dan 57 Ha untuk jenis padi ladang. Jumlah total produksi padi tahun 2013 adalah 23.244 ton, dengan rincian 23.059 ton padi sawah dan 191 ton padi ladang. Dalam kegiatan pengelolaan hasil padi ini bisa dilakukan beberapa potensi jenis usaha. Padi yang sudah diproses menjadi beras bisa dilanjutkan proses pengemasan beras, kemitraan melalui kegiatan pengemasan, pemasaran, maupun kemitraan usaha.
2. Pengelolaan komoditas ketela pohon.
Pengelolaan komoditas ketela pohon dilakukan melalui kegiatan perluasan lahan panen, pengolahan ketela pohon, pemasaran, maupun kemitraan usaha. Luas panen jeruk saat ini adalah 273 Ha denga produksi 569 ton. Luas panen dapat dikembangkan lebih luas lagi.
3. Pengelolaan komoditas jagung.
Pengelolaan komoditas jagung dilakukan melalui kegiatan perluasan lahan panen, pengolahan jagung, pemasaran, maupun kemitraan usaha. Luas panen jagung saat ini adalah 392 Ha denga produksi 2.328 ton. Luas panen dapat dikembangkan lebih luas lagi.
4. Pengelolaan hasil produksi pisang.
Pengelolaan hasil produksi pisang dilakukan melalui kegiatan perluasan lahan, pengolahan pisang, pemasaran, maupun kemitraan usaha. Lokasi budidaya pisang saat ini ada di seluruh Kecamatan.
Potensi jenis usaha yang bisa dilakukan dan dikembangkan adalah :
1. Investasi di bidang usaha penggilingan padi menjadi beras dan menjadi tepung beras melalui
pendirian pabrik-pabrik penggilingan padi dan beras. Lokasi untuk kegiatan ini bisa dilakukan
hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Nias Utara.
2. Investasi di bidang pengolahan limbah padi. Limbah padi bisa diolah menjadi pupuk organik
dan bisa juga diolah menjadi pakan ternak. Lokasi untuk kegiatan ini bisa dilakukan hampir
di seluruh kecamatan di Kabupaten Nias Utara.
3. Investasi di bidang kemitraan untuk pemasaran, diantaranya melalui pembuatan kemasan
beras yang baik dan menarik untuk bisa masuk dan dijual di pasar modern. Lokasi untuk
kegiatan ini bisa dilakukan hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Nias Utara.
4. Investasi di bidang pemasaran pisang, melalui pembelian langsung ke petani dan menjualnya
lagi ke pasaran atau dikirim ke luar pulau untuk selanjutnya dijual atau diolah lagi menjadi
produk-produk makanan serta olahan lainnya.
5. Investasi di bidang industri pengolahan pisang menjadi makanan kerpik, tepung, selai/jam
dan sirup/jam serta olahan lainnya. Untuk lokasi kegiatan ini bisa di lakukan hampir di
seluruh wilayah Kabupaten Nias Utara.
6. Investasi di bidang industri jagung menjadi makanan industri tepung jagung, minyak jagung
dan pakan ternak.
7. Investasi di bidang industri ketela pohon menjadi makanan industri tepung tapioca, pakan
ternak, monosodium glutamate, dan bioethanol.
1. Pengelolaan hasil produksi padi.
Luas panen padi di Kabupaten Nias Utara pada tahun 2013 adalah 8.312 Ha dengan rincian 8.255 Ha untuk jenis padi sawah dan 57 Ha untuk jenis padi ladang. Jumlah total produksi padi tahun 2013 adalah 23.244 ton, dengan rincian 23.059 ton padi sawah dan 191 ton padi ladang. Dalam kegiatan pengelolaan hasil padi ini bisa dilakukan beberapa potensi jenis usaha. Padi yang sudah diproses menjadi beras bisa dilanjutkan proses pengemasan beras, kemitraan melalui kegiatan pengemasan, pemasaran, maupun kemitraan usaha.
2. Pengelolaan komoditas ketela pohon.
Pengelolaan komoditas ketela pohon dilakukan melalui kegiatan perluasan lahan panen, pengolahan ketela pohon, pemasaran, maupun kemitraan usaha. Luas panen jeruk saat ini adalah 273 Ha denga produksi 569 ton. Luas panen dapat dikembangkan lebih luas lagi.
3. Pengelolaan komoditas jagung.
Pengelolaan komoditas jagung dilakukan melalui kegiatan perluasan lahan panen, pengolahan jagung, pemasaran, maupun kemitraan usaha. Luas panen jagung saat ini adalah 392 Ha denga produksi 2.328 ton. Luas panen dapat dikembangkan lebih luas lagi.
4. Pengelolaan hasil produksi pisang.
Pengelolaan hasil produksi pisang dilakukan melalui kegiatan perluasan lahan, pengolahan pisang, pemasaran, maupun kemitraan usaha. Lokasi budidaya pisang saat ini ada di seluruh Kecamatan.
Potensi jenis usaha yang bisa dilakukan dan dikembangkan adalah :
1. Investasi di bidang usaha penggilingan padi menjadi beras dan menjadi tepung beras melalui
pendirian pabrik-pabrik penggilingan padi dan beras. Lokasi untuk kegiatan ini bisa dilakukan
hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Nias Utara.
2. Investasi di bidang pengolahan limbah padi. Limbah padi bisa diolah menjadi pupuk organik
dan bisa juga diolah menjadi pakan ternak. Lokasi untuk kegiatan ini bisa dilakukan hampir
di seluruh kecamatan di Kabupaten Nias Utara.
3. Investasi di bidang kemitraan untuk pemasaran, diantaranya melalui pembuatan kemasan
beras yang baik dan menarik untuk bisa masuk dan dijual di pasar modern. Lokasi untuk
kegiatan ini bisa dilakukan hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Nias Utara.
4. Investasi di bidang pemasaran pisang, melalui pembelian langsung ke petani dan menjualnya
lagi ke pasaran atau dikirim ke luar pulau untuk selanjutnya dijual atau diolah lagi menjadi
produk-produk makanan serta olahan lainnya.
5. Investasi di bidang industri pengolahan pisang menjadi makanan kerpik, tepung, selai/jam
dan sirup/jam serta olahan lainnya. Untuk lokasi kegiatan ini bisa di lakukan hampir di
seluruh wilayah Kabupaten Nias Utara.
6. Investasi di bidang industri jagung menjadi makanan industri tepung jagung, minyak jagung
dan pakan ternak.
7. Investasi di bidang industri ketela pohon menjadi makanan industri tepung tapioca, pakan
ternak, monosodium glutamate, dan bioethanol.